Rangkuman Perbankan

Minggu, 01 Juli 2012

Untuk membuka rekening bank dalam bentuk tabungan di wilayah negara Indonesia sebaiknya kita mempersiapkan persyaratan yang biasanya diperlukan untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang diperlukan adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.

CARA MENYETOR DANA/MENABUNG
Ambil formulir penyetoran, kemudian isi : tanggal, nama penyetor, nomer rekening, alamat, nomer telepon, jumlah uang yang disetor, tanda tangan penyetor. Ketika di Teller, serahkan form dan uangnya, kalau bawa buku tabungan, berikan sekalian agar diprint.
Cara mengambil dana tabungan
1.      Pakai Buku Tabungan
Ambil formulir penarikan, kemudian isi : tanggal, nama pemilik rekening, nomer rekening, alamat, nomer telepon, jumlah uang yang mau diambil, tanda tangan pemilik rekening. Ketika di Teller, serahkan formulirnya, kalau bawa buku tabungan, berikan sekalian agar diprint. Kalau mengambil dana harus pemilik yang melakukannya. Kalau orang lain harus pakai surat kuasa yang ditandatangani diatas materai dan KTP asli pemilik rekening.
2.      Pakai ATM
Masukkan kartu ATM ke mesin ATM, masukkan PIN. Kemudian pilih berapa uang yang akan diambil, setelah selesai anda juga bisa melakukan transaksi lain seperti transfer.
 
DEFINISI :
BI rate merupakan suatu tingkat suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank sentral (Bank INdonesia) sebagai indikator tingkat risiko. Apabila BI rate mengalami kenaikan maka artinya Bank Indonesia menaikkan tingat risiko pasar, karena dinilai perekonomian memburuk. Begitu juga sebaliknya. Surat berharga, seperti obligasi misalnya akan memberikan tingkat bunga yang melebihi BI rate, karena obligasi tersebut akan tidak menarik bagi investor apabila dibawah atau sama dengan BI rate.
FUNGSI :
BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.
Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.
Dengan mempertimbangkan pula faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Nitha's Adorable Daily. Diberdayakan oleh Blogger.

Gunadarma University